silahkan anggota up date disini

Kamis, 09 Februari 2012

Pengumuman
untuk para anggota dan alumni KSR PMI Unit VIII Universitas Mercu Buana Yogyakarta (Dulu Universitas Wangsa Manggala)bisa up date data rekan rekan disini: http://dataksr.umby.info/
READ MORE - silahkan anggota up date disini

Baca Selengkapnya..

Managemen Bencana


Apasih sih bencana itu sebenarnya?
mengapa ada bencana?
bisakah ditanggulangi?
dari pertanyaan diatas ini bisa jadi jawaban. Mari kita simak:
Bencana ( Disasters ) adalah kerusakan yang serius akibat fenomena alam luar biasa dan/atau disebabkan oleh ulah manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa, kerugian material dan kerusakan lingkungan yang dampaknya melampaui kemampuan masyarakat setempat untuk mengatasinya dan membutuhkan bantuan dari luar. Disaster terdiri dari 2(dua) komponen yaitu Hazard dan Vulnerability;

Bahaya ( Hazards ) adalah fenomena alam yang luar biasa yang berpotensi merusak atau mengancam kehidupan manusia, kehilangan harta-benda, kehilangan mata pencaharian, kerusakan lingkungan. Misal : tanah longsor, banjir, gempa-bumi, letusan gunung api, kebakaran dll;

Kerentanan ( Vulnerability ) adalah keadaan atau kondisi yang dapat mengurangi kemampuan masyarakat untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi bahaya atau ancaman bencana;

Risiko ( Kerentanan ) adalah kemungkinan dampak yang merugikan yang diakibatkan oleh hazard dan/atau vulnerability.
Bencana = Bahaya x Kerentanan
Siklus bencana dan fase-fase dalam Manejemen Bencana

I. Kunci Materi :







Tanggap Darurat Bencana :

Serangkaian tindakan yang diambil secara cepat menyusul terjadinya suatu peristiwa bencana, termasuk penilaian kerusakan, kebutuhan (damage and needs assessment), penyaluran bantuan darurat, upaya pertolongan, dan pembersihan lokasi bencana;

Tujuan :
Menyelamatkan kelangsungan kehidupan manusia;
Mengurangi penderitaan korban bencana;
Meminimalkan kerugian material;



Rehabilitasi :
Serangkaian kegiatan yang dapat membantu korban bencana untuk kembali pada kehidupan normal yang kemudian diintegrasikan kembali pada fungsi-fungsi yang ada di dalam masyarakat. Termasuk didalamnya adalah penanganan korban bencana yang mengalami Trauma Psychologis;
Misalnya : renovasi atau perbaikan sarana-sarana umum, perumahan dan tempat penampungan sampai dengan penyediaan lapangan kegiatan untuk memulai hidup baru;
Rekonstruksi :
Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan situasi seperti sebelum terjadinya bencana, termasuk pembangunan infrastruktur, menghidupkan akses sumber-sumber ekonomi, perbaikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat;
Berorientasi pada pembangunan - tujuan : mengurangi dampak bencana, dan di lain sisi memberikan manfaat secara ekonomis pada masyarakat;

Prevensi :
Serangkaian kegiatan yang direkayasa untuk menyediakan sarana yang dapat memberikan perlindungan permanen terhadap dampak peristiwa alam, yaitu rekayasa teknologi dalam pembangunan fisik;
- Upaya memberlakukan ketentuan-ketentuan -Regulasi- yang memberikan jaminan perlindungan terhadap lingkungan hidup, pembebasan lokasi rawan bencana dari pemukiman penduduk; Pembangunan saluran pembuangan lahar;
- Pembangunan kanal pengendali banjir;
- Relokasi penduduk;

Kesiapsiagaan Bencana :
Upaya-upaya yang memungkinkan masyarakat (individu, kelompok, organisasi) dapat mengatasi bahaya peristiwa alam, melalui pembentukan struktur dan mekanisme tanggap darurat yang sistematis;
Tujuan : untuk meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum;
Kesiapsiagaan Bencana meliputi : upaya mengurangi tingkat resiko, formulasi Rencana Darurat Bencana (Disasters Plan), pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, pelatihan warga di lokasi rawan bencana;

Mitigasi :
Serangkaian tindakan yang dilakukan sejak dari awal untuk menghadapi suatu peristiwa alam – dengan mengurangi atau meminimalkan dampak peristiwa alam tersebut terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungan hidupnya (struktural);
Upaya penyadaran masyarakat terhadap potensi dan kerawanan (hazard) lingkungan dimana mereka berada, sehingga mereka dapat mengelola upaya kesiapsiagaan terhadap bencana;
Pembangunan dam penahan banjir atau ombak;
Penanaman pohon bakau;
Penghijauan hutan;

Sistem Peringatan Dini :
Informasi-informasi yang diberikan kepada masyarakat tentang kapan suatu bahaya peristiwa alam dapat diidentifikasi dan penilaian tentang kemungkinan dampaknya pada suatu wilayah tertentu;
READ MORE - Managemen Bencana

Baca Selengkapnya..

Pemilik Golongan Darah AB Lebih Berisiko Kena Stroke

Kamis, 01 Desember 2011


Perbedaan golongan darah tiap orang ternyata punya konsekuensi sendiri terhadap potensi terjadinya stroke. Selama ini golongan darah dikenal ada tipe A, B, AB, dan O. Dan, golongan AB dan B yang punya kecenderungan punya potensi itu.
Pemilik golongan darah AB punya potensi terkena stroke 26 persen lebih tinggi dari tipe O, baik pria maupun wanita. Sedangkan, wanita dengan golongan darah B potensinya 15 persen lebih tinggi dari golongan darah O.  Demikian menurut penelitian Dr. Lu Qi seperti dilansir BBC.
Golongan darah ditetapkan berdasarkan pada lapisan atas sel darah merah yang berupa sebuah protein. Setiap golongan darah punya karakteristik tertentu. Misalnya, mudah mengumpul bersama sel darah merah lainnya dan memungkinkan terjadinya pembekuan darah. Pembekuan darah inilah yang menjadi awal munculnya serangan stroke. Dan, fenomena ini tidak bisa diatur oleh pemiliknya.
 “Kami tidak tahu apakah ini karena golongan darah atau gen lain yang menyebabkan risiko itu. Ada hal lain yang lebih berperan sepertinya,” kata direktur pusat stroke Universitas Duke, AS, Dr. Larry Goldstein.

==========
Sumber : di sini
READ MORE - Pemilik Golongan Darah AB Lebih Berisiko Kena Stroke

Baca Selengkapnya..

Daging Ayam Dan Telur Sangat Baik Untuk Memori Otak

Senin, 28 November 2011

Choline atau kolin adalah suatu zat yang masih termasuk dalam vitamin B, merupakan salah satu nutrisi yang sangat penting untuk tubuh. Kolin berperan membantu pertumbuhan jaringan dan fungsi organ tertentu, salah satunya adalah otak. Menurut ilmuwan, mengkonsumsi kolin dapat melindungi otak dan mencegah turunnya daya ingat akibat penuaan usia.
Sebuah studi ilmiah telah dilakukan oleh para ilmuwan dari Universitas Boston.  Studi yang dilakukan dengan metode survey ini melibatkan sekitar 1.400 orang dewasa yang berusia 36-83 tahun. Mereka diberi kuisioner sekitar tahun 1991-1995, kira-kira 7-10 tahun kemudian semua partisipan tersebut menjalani tes memori, tes kemampuan kognitif, dan menjalani scan otak MRI. Dari hasil tes tersebut diketahui bahwa mereka yang rutin mengkonsumsi makanan kaya kolin, rupanya memiliki memori otak yang cukup baik.
Seperti dikutip Sidomi News dari Daily Mail, salah satu peneliti bernama Dr.Rhoda Au mengungkapkan bahwa asupan kolin yang dikonsumsi secara rutin akan meningkatkan kinerja otak, khususnya dalam hal daya ingat atau memori. Selain itu, kolin diduga mampu menurunkan resiko demensia, di mana demensia ini berhubungan erat dengan penyakit berbahaya seperti Alzheimer. Dr. Au juga menambahkan bahwa seseorang yang jarang mengkonsumsi makanan dengan kandungan kolin akan beresiko mengalami penurunan mental.
Lalu dari manakah nutrisi kolin ini bisa kita dapatkan? menurut peneliti, kolin bisa ditemukan di beberapa macam makanan. Misalnya ayam, telur, ikan laut, maupun kacang-kacangan.
 ------------------------------------------------------
Sumber : di sini
READ MORE - Daging Ayam Dan Telur Sangat Baik Untuk Memori Otak

Baca Selengkapnya..

Saat Keracunan Makanan, Inilah Pertolongan Pertamanya


Barangkali Anda pernah merasakan perut Anda tiba-tiba sakit atau merasa mual dan pening seusai mengonsumsi suatu makanan. Bisa jadi itu penyebabnya adalah keracunan makanan. Racun bisa disebabkan oleh makanan yang terkontaminasi oleh kuman. Atau, bisa juga makanan tersebut telah basi dan mengandung jamur yang punya efek meracuni tubuh. Kalau Anda mengalaminya saat perjalanan jauh, pasti akan mengganggu agenda yang telah disusun.

Saat Anda mengalami gejala keracunan , sebaiknya segera lakukan pertolongan pertama. Pertolongan ini bisa saja mampu menyembuhkan Anda. Tapi, kalau tetap parah, segera minta bantuan medis. Dan, inilah pertolongan pertama yang bisa Anda lakukan.
  • Keracunan yang ditandai dengan diare dan mual menyebabkan banyak hilangnya cairan tubuh. Untuk mengatasinya, munum banyak air atau jus buah untuk menyediakan kembali cairan tubuh. Atau, bisa juga Anda konsumsi minuman ber-ion yang banyak dijual di warung atau minimarket.
  • Jangan langsung  minum obat pereda diare. Sebenarnya, saat keracunan makanan, diare ini membantu membuang racun yang sudah masuk ke tubuh. Konsultasikan dengan dokter kapan harus mengonsumsi obat diare.
  • Saat keracunan, jangan konsumsi sembarang makanan. Tanyakan pada ahlinya, makanan apa saja yang mesti dihindari untuk mempercepat penyembuhan.
  • Kalau dengan pertolongan pertama ternyata tidak juga berkurang keluhan Anda, jangan tunda untuk berobat ke rumah sakit. Mungkin ada racun yang membandel di tubuh Anda dan perlu penanganan lebih lanjut.

-----------------------------------
sumber : di sini
READ MORE - Saat Keracunan Makanan, Inilah Pertolongan Pertamanya

Baca Selengkapnya..

Selasa, 26 Juli 2011

Jangan diam tunjukan belas kasihmu

Pada suatu saat, jika saudara berkendara dijalan raya dan pada sebuah jalan yang sunyi saudara mendapati seseorang terkapar dan merintih tak berdaya karena kecelakaan. Haruskah saudara diam dan membiarkan si korban sendirian? jika saudara mendiamkan saja berarti anda sudah mengabaikan bisikan hati nurani anda yang sebenarkan, coba bayangkan jika saudara yang mengalami kecelakaan tetapi dibiarkan saja oleh orang lain. Dalam kasus ini jangan diam, diam dalam hal bukan lagi emas. Tetapi diam berubah menjadi mahluk yang paling mengerikan dan paling sadis yang pernah ada.
berikut ini, mungkin bisa saudara lakukan, setidaknya masih menunjukan bahwa saudara punya hati nurani.

1. Menghubungi Petugas.
Menghubungi petugas terdekat dengan memberitahukan yang terjadi dan lokasi kejadian.
2. Menyerahkan kepada Petugas yang hadir pertama kali ditempat kejadian segala apa yang diperlukan dan ceritakan dari awal sampai akhir kejadian, jawab pertanyaan yg diajukan dengan jujur dan ikuti petunjuk petugas lebih lanjut.
3. Memindahkan kendaraan dilakukan setelah diketahui oleh petugas.

1. Pertolongan medis Dalam memberi pertolongan, gunakan pertolongan pertama pada kecelakaan dengan tepat, jika anda tidak mampu melakukan tindakan medis, jangan dipaksakan. Serahkan saja pada ahlinya.
2. Hentikan kendaraan yang ada pada kesempatan pertama bila ada korban yang perlu dibawa ke Rumah Sakit, catat nomor kendaraan dan kemana korban dibawa.
3. Usahakan menghubungi keluarga korban berdasarkan petunjuk/keterangan yang ada padanya.

Cuma itu?
Masih banyak yang bisa saudara lakukan, tetapi ketahuilah dengan pasti kemampuan saudara. Jangan karena ingin berniat baik, justru petaka yang didapat. Berfikiran postif merupakan langkah awal yang baik saat melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.

Andai saja dalam kondisi ini saudara masih tetap diam juga, entah apa yang ada dibenak anda saat itu.

Masih ingin diam? marilah menolong sesama
betapa indah hidup ini jika manusia saling menolong
Yuno_red
READ MORE -

Baca Selengkapnya..

PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL

Sabtu, 07 Mei 2011


1) Kemanusiaan

”Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberi pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka di dalam pertempuran, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.”

Mewakili asal-usul Gerakan, prinsip kemanusiaan menyatakan bahwa tidak boleh satupun pelayanan yang menguntungkan seseorang yang menderita di manapun mereka berada, ditiadakan. Tujuannya adalah untuk melindungi hidup dan kesehatan serta menjamin penghargaan terhadap manusia. Di masa damai, perlindungan berarti mencegah penyakit, bencana atau kecelakaan atau mengurangi efeknya dengan menyelamatkan hidup (mis. pelatihan Pertolongan Pertama). Di masa perang, artinya adalah pemberian bantuan kepada mereka yang dilindungi oleh HPI (agar korban tidak meninggal kelaparan, tidak diperlakukan secara semena-semena, atau tidak menghilang). Kemanusiaan meningkatkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.

2) Kesamaan

”Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah”

Non-diskriminasi terhadap kebangsaan, suku, agama, golongan atau pandangan politik adalah sebuah aturan wajib yang menuntut agar segala perbedaan antara pribadi dikesampingkan, bahwa kawan maupun lawan dibantu secara merata, dan diberikan berdasarkan pertimbangan kebutuhan. Prioritas pemberian bantuan harus berdasarkan tingkat kedaruratannya serta proporsional dengan penderitaan yang ingin diatasi.

3) Kenetralan

”Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama atau ideologi.”

Kenetralan berarti menahan diri dari memihak dalam permasalahan politik, agama, ras atau ideologi. Apabila Palang Merah atau Bulan Sabit Merah memihak, mereka akan kehilangan kepercayaan dari salah satu kelompok masyarakat dan sulit untuk melanjutkan ativitas mereka. Setiap anggota Gerakan dituntut untuk dapat menahan diri, bersikap netral dan tidak mengungkapkan pendapat mereka selama sedang bertugas.

4) Kemandirian


”Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional di samping membantu Pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip gerakan ini.”

Secara umum, kemandirian berarti bahwa institusi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah menolak segala jenis campur tangan yang bersifat politis, ideologis atau ekonomis yang dapat mengalihkan mereka dari jalur kegiatan yang telah ditetapkan oleh tuntutan kemanusiaan. Contohnya, tidak boleh menerima sumbangan uang dari siapapun yang mensyaratkan bahwa peruntukkannya ditujukan bagi sekelompok orang secara khusus berdasarkan alasan politis, kesukuan atau agama dengan mengesampingkan kelompok lainnya yang kebutuhannya mungkin lebih mendesak. Tidak ada suatu institusi Palang Merah pun yang boleh tampak sebagai alat kebijakan pemerintah. Walaupun Perhimpunan Nasional diakui oleh pemerintahnya sebagai alat bantu pemerintah, dan harus tunduk pada hukum negaranya, mereka harus selalu menjaga otonomi mereka agar dapat bertindak sesuai dengan prinsip Gerakan setiap saat.

5) Kesukarelaan

“Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apa pun.”

Kesukarelaan adalah proposal yang sangat tidak mementingkan diri sendiri dari seseorang yang melaksanakan suatu tugas khusus untuk orang lain dalam semangat persaudaraan manusia. Apakah dilakukan tanpa bayaran maupun untuk suatu pengakuan atau kompensasi, faktor utama adalah bahwa pelaksanaannya bukanlah dengan keinginan untuk memperoleh keuntungan finansial namun dengan komitmen pribadi dan kesetiaan terhadap tujuan kemanusiaan.

6) Kesatuan


”Di dalam suatu negara hanya ada satu perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.”

Prinsip kesatuan secara khusus berhubungan dengan struktur institusi dari Perhimpunan Nasional. Di negara manapun, peraturan pemerintah yang mengakui sebuah Perhimpunan Nasional biasanya menyatakan bahwa Perhimpunan tersebut merupakan satu-satunya Perhimpunan Nasional yang dapat melaksanakan segala kegiatannya di wilayah nasional. Kenyataan bahwa sebuah Perhimpunan merupakan satu-satunya di negaranya juga merupakan salah satu syarat agar dapat diakui oleh ICRC.

7) Kesemestaan

”Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap Perhimpunan Nasional mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.”

Kesemestaan penderitaan memerlukan respon yang semesta juga. Prinsip kesemestaan menuntut tanggung jawab secara kolektif di pihak Gerakan. Kesamaan dari status dan hak dari Perhimpunan Nasional direfleksikan dalam kenyataan bahwa dalam konferensi dan dalam badan pemerintah Gerakan, setiap Perhimpunan Nasional memiliki satu suara, hal mana melarang pemberian hak suara istimewa maupun kursi tetap kepada Perhimpunan Nasional tertentu. yuno_red
READ MORE - PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL

Baca Selengkapnya..

sejarang lambang palang merah dan bulan sabit merah


A. SEJARAH LAMBANG


Lambang Palang Merah
Sebelum Lambang Palang Merah diadopsi sebagai Lambang yang netral untuk memberikan pertolongan kepada tentara yang terluka di medan perang, pada waktu itu setiap pelayanan medis kemiliteran memiliki tanda pengenal sendiri-sendiri dengan warna yang berbeda-beda. Austria misalnya, menggunakan bendera putih. Perancis menggunakan bendera merah dan Spanyol menggunakan bendera kuning. Akibatnya, walaupun tentara tahu apa tanda pengenal dari personel medis mereka, namun biasanya mereka tidak tahu apa tanda pengenal personel medis lawan mereka. Pelayanan medis pun tidak dianggap sebagai pihak yang netral. Melainkan dipandang sebagai bagian dari kesatuan tentara, sehingga tanda pengenal tersebut bukannya memberi perlindungan namun juga dianggap sebagai target bagi tentara lawan yang tidak mengetahui apa artinya.

Lambat laun muncul pemikiran yang mengarah kepada pentingnya mengadopsi Lambang yang menawarkan status netral kepada mereka yang membantu korban luka dan menjamin pula perlindungan mereka yang membantu di medan perang. Kepentingan tersebut menuntut dipilihnya hanya satu Lambang. Namun yang menjadi masalah kemudian, adalah memutuskan bentuk Lambang yang akan digunakan oleh personel medis sukarela di medan perang. Dalam suatu kurun waktu, ikat lengan berwarna putih dipertimbangkan sebagai salah satu kemungkinan. Namun, warna putih telah digunakan dalam konflik bersenjata oleh pembawa bendera putih tanda gencatan senjata, khususnya untuk menyatakan menyerah. Penggunaan warna putih pun dapat menimbulkan kebingungan sehingga perlu dicari suatu kemungkinan Lambang lainnya.

Delegasi dari Konferensi tahun 1863 akhirnya memilih Lambang Palang Merah di atas dasar putih, warna kebalikan dari bendera nasional Swiss (palang putih diatas dasar merah) sebagai bentuk penghormatan terhadap Negara Swiss. Selain itu, bentuk Palang Merah pun memberikan keuntungan teknis karena dinilai memiliki desain yang sederhana sehingga mudah dikenali dan mudah dibuat. Selanjutnya pada tahun 1863, Konferensi Internasional bertemu di Jenewa dan sepakat mengadopsi Lambang Palang Merah di atas dasar putih sebagai tanda pengenal perhimpunan bantuan bagi tentara yang terluka – yang nantinya menjadi Perhimpunan Nasional Palang Merah. Pada tahun 1864, Lambang Palang Merah di atas dasar putih secara resmi diakui sebagai tanda pengenal pelayanan medis angkatan bersenjata.

Lambang Bulan Sabit Merah

Delegasi dari Konferensi 1863 tidak memiliki sedikitpun niatan untuk menampilkan sebuah simbol kepentingan tertentu, dengan mengadopsi Palang Merah di atas dasar putih. Namun pada tahun 1876 saat Balkan dilanda perang, sejumlah pekerja kemanusiaan yang tertangkap oleh Kerajaan Ottoman (saat ini Turki) dibunuh semata-mata karena mereka memakai ban lengan dengan gambar Palang Merah. Ketika Kerajaan diminta penjelasan mengenai hal ini, mereka menekankan mengenai kepekaan tentara kerajaan terhadap Lambang berbentuk palang dan mengajukan agar Perhimpunan Nasional dan pelayanan medis militer mereka diperbolehkan untuk menggunakan Lambang yang berbeda yaitu Bulan Sabit Merah. Gagasan ini perlahan-lahan mulai diterima dan memperoleh semacam pengesahan dalam bentuk “reservasi” dan pada Konferensi Internasional tahun 1929 secara resmi diadopsi sebagai Lambang yang diakui dalam Konvensi, bersamaan dengan Lambang Singa dan Matahari Merah di atas dasar putih yang saat itu dipilih oleh Persia (saat ini Iran). Tahun 1980, Republik Iran memutuskan untuk tidak lagi menggunakan Lambang tersebut dan memilih memakai Lambang Bulan Sabit Merah.

Perkembangan Lambang: Kristal Merah

Pada Konferensi Internasional yang ke-29 tahun 2006, sebuah keputusan penting lahir, yaitu diadopsinya Lambang Kristal Merah sebagai Lambang keempat dalam Gerakan dan memiliki status yang sama dengan Lambang lainnya yaitu Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Konferensi Internasional yang mengesahkan Lambang Kristal Merah tersebut, mengadopsi Protocol Tambahan III tentang penambahan Lambang Kristal Merah untuk Gerakan, yang sudah disahkan sebelumnya pada Konferensi Diplomatik tahun 2005. Usulan membuat Lambang keempat, yaitu Kristal Merah, diharapkan dapat menjadi jawaban, ketika Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah tidak bisa digunakan dan ‘masuk’ ke suatu wilayah konflik. Mau tidak mau, perlu disadari bahwa masih banyak pihak selain Gerakan yang menganggap bahwa Lambang terkait dengan simbol kepentingan tertentu.

Penggunaan Lambang Kristal Merah sendiri pada akhirnya memilliki dua pilihan yaitu: dapat digunakan secara penuh oleh suatu Perhimpunan Nasional, dalam arti mengganti Lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang sudah digunakan sebelumnya, atau menggunakan Lambang Kristal Merah dalam waktu tertentu saja ketika Lambang lainnya tidak dapat diterima di suatu daerah. Artinya, baik Perhimpunan Nasional, ICRC dan Federasi pun dapat menggunakan Lambang Kristal Merah dalam suatu operasi kemanusiaan tanpa mengganti kebijakan merubah Lambang sepenuhnya.

B. Ketentuan Lambang

Bentuk dan Penggunaan
Ketentuan mengenai bentuk dan penggunaan Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ada dalam:
1. Konvensi Jenewa I Pasal 38 – 45
2. Konvensi Jenewa II Pasal 41 – 45
3. Protokol 1 Jenewa tahun 1977
4. Ketetapan Konferensi Internasional Palang Merah XX tahun 1965
5. Hasil Kerja Dewan Delegasi Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional tahun 1991

Pada penggunaannya, penempatan Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah tidak boleh sampai menyentuh pinggiran dan dasar putihnya. Lambang harus utuh dan tidak boleh ditambah lukisan, gambar atau tulisan. Pada Lambang Bulan Sabit Merah, arah menghadapnya (ke kanan atau ke kiri) tidak ditentukan, terserah kepada Perhimpunan yang menggunakannya.

Selanjutnya, aturan penggunaan Lambang bagi Perhimpunan Nasional maupun bagi lembaga yang menjalin kerjasama dengan Perhimpunan Nasional, misalnya untuk penggalangan dana dan kegiatan sosial lainnya tercantum dalam “Regulations on the Use of the Emblem of the Red Cross and of the Red Crescent by National Societies”. Peraturan ini, yang diadopsi di Budapest bulan November 1991, mulai berlaku sejak 1992.

Fungsi Lambang

Telah ditentukan bahwa Lambang memiliki fungsi untuk :
> Tanda Pengenal yang berlaku di waktu damai
> Tanda Perlindungan yang berlaku diwaktu damai dan perang/konflik
Apabila digunakan sebagai Tanda Pengenal, Lambang tersebut harus dalam ukuran kecil, berfungsi pula untuk mengingatkan bahwa institusi di atas bekerja sesuai dengan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan. Pemakaian Lambang sebagai Tanda Pengenal juga menunjukan bahwa seseorang, sebuah kendaraan atau bangunan berkaitan dengan Gerakan. Untuk itu, Gerakan secara organisasi dapat mengatur secara teknis penggunaan Tanda Pengenal misalnya dalam seragam, bangunan, kendaraan dan sebagainya. Penggunaan Lambang sebagai Tanda Pengenal pun harus didasarkan pada undang-undang nasional mengenai Lambang untuk Perhimpunan Nasionalnya.

Apabila Lambang digunakan sebagai tanda pelindung, Lambang tersebut harus menimbulkan sebuah reaksi otomatis untuk menahan diri dan menghormati di antara kombatan. Lambang harus selalu ditampakkan dalam bentuknya yang asli. Dengan kata lain, tidak boleh ada sesuatupun yang ditambahkan padanya – baik terhadap Palang Merah, Bulan Sabit Merah ataupun pada dasarnya yang putih. Karena Lambang tersebut harus dapat dikenali dari jarak sejauh mungkin, ukurannya harus besar, yaitu sebesar yang diperlukan dalam situasi perang. Lambang menandakan adanya perlindungan bagi:
> Personel medis dan keagamaan angkatan bersenjata
> Unit dan fasilitas medis angkatan bersenjata
> Unit dan transportasi medis Perhimpunan Nasional apabila digunakan sebagai perbantuan terhadap pelayanan medis angkatan bersenjata
> Peralatan medis.

Penyalahgunaan Lambang
Setiap negara peserta Konvensi Jenewa memiliki kewajiban membuat peraturan atau undang-undang untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan Lambang. Negara secara khusus harus mengesahkan suatu peraturan untuk melindungi Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Dengan demikian, pemakaian Lambang yang tidak diperbolehkan oleh Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan merupakan pelanggaran hukum. Bentuk-bentuk penyalahgunaan Lambang yaitu:

> Peniruan (Imitation):
Penggunaan tanda-tanda yang dapat disalahmengerti sebagai lambang Palang Merah atau bulan sabit merah (misalnya warna dan bentuk yang mirip). Biasanya digunakan untuk tujuan komersial.
> Penggunaan yang Tidak Tepat (Usurpation):
Penggunaan lambang Palang Merah atau bulan sabit merah oleh kelompok atau perseorangan (perusahaan komersial, organisasi non-pemerintah, perseorangan, dokter swasta, apoteker dsb) atau penggunaan lambang oleh orang yang berhak namun digunakan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan (misalnya seseorang yang berhak menggunakan lambang namun menggunakannya untuk dapat melewati batas negara dengan lebih mudah pada saat tidak sedang tugas).
> Penggunaan yang Melanggar Ketentuan/Pelanggaran Berat (Perfidy/Grave
misuse)
Penggunaan lambang Palang Merah atau bulan sabit merah dalam masa perang untuk melindungi kombatan bersenjata atau perlengkapan militer (misalnya ambulans atau helikopter ditandai dengan lambang untuk mengangkut kombatan yang bersenjata; tempat penimbunan amunisi dilindungi dengan bendera Palang Merah) dianggap sebagai kejahatan perang. Yuno_red (yuno_30@yahoo.co.id)





Referensi

1. Direktorat Jenderal Hukum Perundang-undangan Departemen Kehakiman, 1999, Terjemahan Konvensi Jenewa tahun 1949, Departemen Hukum dan Perundang-undangan, Jakarta.
2. International Committee of the Red Cross, 1994, Handbook of the International Red Cross and Red Crescent Movement, ICRC, Geneva.
3. International Committee of the Red Cross, 2005, Protocol Additional to the Geneva Conventions of 12 August 1949 and Relating to the Adoption of an Additional Distinctive Emblem (Protocol III). ICRC, Geneva.
4. International Committee of the Red Cross,1991, Regulation on the Use of the Emblem of the Red Cross or the Red Crescent by the National Societies, ICRC, Geneva, 1991.
5. Palang Merah Indonesia, 2006, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia tahun 2004 – 2009, Markas Pusat PMI, Jakarta.
6. Muin, Umar, 1999, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
READ MORE - sejarang lambang palang merah dan bulan sabit merah

Baca Selengkapnya..

Hasil Reuni Alumni 6 bulanan KSR PMI UMBY (Unwama) Jogjakarta

Senin, 25 April 2011

Hasil Reuni Alumni 6 bulanan KSR PMI UMBY (Unwama) Jogjakarta Pada Tanggal 10 april 2011 adalah sebagai berikut:

1. Membicarakan lebih lanjut tentang Pertermuan 6 bulan mendatang yang telah diusulkan 6 bulan yang lalu bertempat di rumah mas wawan dan menghasilkan keputusan
A. Untuk acara Temu Alumni 6 Bulan mendatang dilaksanakan pada waktu satu minggu setelah lebaran (untuk pastinya besok akan dikonfirmasikan)
B. Tempat Fila Kaliurang
C. Bpk Bambang Jio dan Bapak Teguh Marjiantyo bertugas untuk Konfirmasi + Koordinasi kersama Mas Teguh Raharjo Untuk tepat (Fila mana),survei tempat, dan menentukan List Barang apa saja yan g dibutuhkan selama pertemuan berlangsung
D. Koordinasi+Fixasi/kepastian dan Undangan jumlah peserta dilakukan oleh Imam s dan Pandji w
E.Biaya Peserta Untuk akomodasi setiap peserta sebesar 100.000 rupiah Via Transfer melalui rekening Pelaksana
F. Pembuatan Rekening untuk Alumni KSR PMI Unit 8 dilakukan oleh Imam s dan syafidia Ningrum (a.n Syafidia Ningrum + Imam S)
G.Nominasi transfer akomodasi peserta dibuat unik ex Rp. 101.233,- rp 100.001,- 100.002 dst
H.Anggota KSR Unit n8 Unwama Dilibatkan dalam koordinasi selanjutnya
I. Segala Hal yang belum dibicarakan akan dbicarakan selanjutnya
J. Membuka sponsor ship dari anggota alumni untuk menyeponsori kegiatan ini Via Transfer No rekening
K. No Rekening Anggota Alumni akan diumumkan dikemudian hari!

2. Untuk dana Khas yang telah terkumpul pada 6 bulan Lalu sebesar Rp 574.000,-
Dana khas yang terkumpul pada hari ini 10 april 2011 sebesar 234.000,
Total sebesar Rp 658.000,-
3. Usulan syafi Penggunaan dana khas pada saat mendatang 75% untuk Konsumsi
25% untuk Kegiatan
READ MORE - Hasil Reuni Alumni 6 bulanan KSR PMI UMBY (Unwama) Jogjakarta

Baca Selengkapnya..

Minggu, 10 April 2011

Siang itu (20-3-10) posko KSR PMI Unit VIII Universitas Mercu Buana Yogyakarta dipenuhi alumni dan anggota KSR PMI Unit 8 UMBY, acara temu alumni ini sudah kali ke 3 dan bertepat diposko. Posko sebagai tempat pertemuan karena beberapa alumni ingin menghadirkan nostalgia dan masa dahulu saat mereka jadi anggota yang masih hangat diingatan hati mereka.
Acara ini terlakasana berkat terbentuknya jaringan alumni center KSR PMI U_8 serta status pertemanan jejaring dunia maya fecebook dalam grup KSR PMI
READ MORE -

Baca Selengkapnya..

Memory






READ MORE - Memory

Baca Selengkapnya..

Resusitasi Jantung Paru

Jumat, 14 Januari 2011

Teman temen sudahkah temen temen up date ilmu RJP Terbaru, kalau ga percaya coba liat artikel dibawah ini smoga aja menambah wawasan.


CPR / RJP-Resusitasi Jantung Paru

CPR (Cardio pulmonary Resucitation)/RJP (Resusitasi Jantung – Paru) adalah hal yang penting diketahui tenaga kesehatan, termasuk perawat dalam menyelamatan pasien kegawat daruratan di RS ataupun di luar RS. CPR/RJP merupakan tehnik dasar untuk safe and rescue jika terdapat korban yang mengalami henti jantung mendadak (cardiac arrest) atau henti napas (misalnya : near drowning). RJP dilakukan dengan 2 prinsip bantuan napas mulut ke mulut (mouth-to-mouth rescue breathing) dan kompresi jantung (chest compression), sampai pasien respon positif atau bantuan ambulance datang.Apa yang terjadi saat jantung berhenti berdenyut ??4 menit pertama jantung gagal memompakan darah terutama ke otak, maka akan mengalami kekurang suplai gula darah (utamanya) dan oksigen – otak mengalami iskemia. Lewat dari itu selama 10 menit akan menyebabkan kematian sel otak yang irreversible.(WAKTU KRITIS)
Apa yang mesti dilakukan saat menemukan korban henti jantung /serangan jantung mendadak ??




1. Lihat sekitar korban ada bahaya, singkirkan dan bawa korban ke tempat yang tenang

2. Periksa apakah korban atau pasien sadar : dengan panggil pasien misalnya : “Pak bangun pak ??? Baik-baik sajakah ??? sambil sentuh pundak/bahu pasien kalau dia tidak sadar. Kalau yakin pasien mengalami penurunan kesadaran, terus ke 3.

3. Minta bantuan teman atau telepon no darurat 118/112 (di Indonesia banyak banget), kalau Kuwait cukup 777 (pasti ambulance, polisi dan pemadam kebakaran akan datang kompak), atau di Negara lain Amerika Serikat misalnya 911.

Indonesia :
Nomor darurat telpon selular dan satelit : 112
Ambulans : 118 dan 119.
Badan Search and Rescue Nasional : 115.
Polisi 110
Posko bencana alam : 129.
Pemadam Kebakaran : 113 atau 1131.
Keracunan : (021) 4250767 atau (021) 4227875.
Pencegahan bunuh diri : (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810.

Lantas kita Lakukan Prinsip ABC !!!!

A (Airway) – Jalan napas 
B (Breathing) – Napasnya 
C (Circulation) – Denyut nadi

Apa yang dilakukan di A – AIRWAY ???
Periksa jalan napas korban dengan cara :
Membuka mulut korban dengan 2 jari, lihat apakah ada benda asing, lidah yang drop atau darah. Kemudian taruh tangan penolong diatas jidat dan bawah dagu korban dan dongakkan kepalanya, hiperfleksi – (Head tilt chin lift), kalau kita curiga ada fraktur servikal maka pakai model jaw trust. Dan buka jalan napas

Selanjutnya B – BREATHING ???
Cek napas korban selama 10 detik dengan : Look – Feel – Listen (Letakkan pipi penolong di depan mulut korban, sambil rasakan dan lihat ke arah dada pasien apakah naik – turun (ekspansinya ada).
Kalau tidak ada napas – berikan mouth to mouth ventilation dengan cara tutup hidung korban dan berikan napas dua kali dengan jarak antaranya 5 detik, lakukan sampai terlihat rongga dada pasien ekspansi/naik. Ingat posisi pasien masih hiperfleksi (head till chin lift). Setelah itu kita periksa denyut nadi di arteri karotis sebelah kanan – kiri dekat jakun ( 2- 3 jari) selama 10 detik – rasakan.

Setelah itu C – CIRCULATION ???
Kalau ada denyut nadi, korban hanya henti napas maka lanjutkan Pulmonary Recusitation dengan berikan napas mulut ke mulut sampai 1 menit (berarti 12 kali), sampai napas OK (satu siklus).

Kalau denyut nadi tidak ada maka lakukan kompresi jantung (CPR-cardiac pulmonary resucitation) dengan letakkan ujung telapak tangan di kunci dengan telapak tangan yang lain di tulang dada (sternum) bisa sejajar/segaris antara putting payudara atau 3 jari diatas tulang muda di bawah sternum (prosessus xypoid), letakkan kedua bahu anda sejajar dan lakukan kompresi jantung.

Kompresi dilakukan dengan kedalaman 4 – 5 cm dengan 30 kompresi (dulu 15, yang terbaru 30 kompresi). Mau 1 atau 2 penolong semua 30 kompresi per siklus. Ini dilakukan selama 4 siklus (kurang lebih 1 menit menjadi 100 kompresi).

Di Inggris sendiri setelah 30 kompresi tidak dilakukan ventilasi (2 bantuan napas mulut – mulut), sedang di AS tetap , 30 kompresi : 2 Ventilasi.

Setelah 4 siklus tadi, cek kembali denyut nadi karotis sampai bantuan Ambulance datang, atau ada respon pasien, atau pasien terlihat mati biologis – tanda-tanda rigor mortis.

Kenapa meningkatkan Kompresi Dada menjadi 30 x persiklus ???
• Memberikan kesempatan jantung berdenyut lebih cepat, kalau terlalu banyak ventilasi ada fase silence
• Mengurangi ITP (Intra Thoracik Pressure) – Tekanan Dalam Rongga Dada karena ventilasi untuk mencegah regurgitasi /aspirasi
• Sebenarnya dengan mengkompresi jantung, secara tidak langsung memberikan ekspirasi napas

Kalau ada DC shock atau Automated External Defibrillator (AED), bisa diberikan kejut jantung sebanyak 200 joule, namun pada VF/VT. Sedangkan kalau henti jantung pukul saja rongga dada dengan model cardiac thumb. Yuno REd

-----------------------------------------------------------------------
Sumber
http://www.mayoclinic.com/health/first-aid-cpr/FA00061
http://depts.washington.edu/learncpr/quickcpr.html
READ MORE - Resusitasi Jantung Paru

Baca Selengkapnya..

RUU Lambang Palang Merah

Sabtu, 26 Desember 2009

Ada pihak-pihak tertentu yang berusaha dengan keras mempolitis RUU Lambang Palang Merah. Tidak hanya itu, RUU Lambang Palang Merah dicoba-coba untuk digeser isunya menjadi isu SARA dan isu pertentangan antar kelompok.

Padahal, bagi negara penandatangan Konvensi Jenewa 1949, mengatur penggunaan lambang (palang merah dan lambang bulan sabit merah) dalam peraturan nasionalnya adalah kewajiban negara tersebut. Artinya, RUU Lambang Palang Merah adalah untuk kepentingan negara, bukan kepentingan kelompok atau golongan.

Dan, NKRI ini adalah negara yang sejak tahun 1958 telah menjadi negara penanda-tangan Konvensi Jenewa 1949. Konvensi Jenewa 1949 adalah salah satu hukum internasional yang mengatur tentang jalannya peperangan.

Mengapa penggunaan lambang palang merah dan lambang bulan sabit merah harus diatur?

Karena lambang palang merah dan lambang bulan sabit merah, adalah lambang pelindung - di waktu perang - yang hanya berhak digunakan oleh kesatuan medis angkatan perang dan oleh perhimpunan nasional yang didirikan oleh negara.

Perhimpunan Nasional adalah perkumpulan sukarelawan yang akan dimobilisasi oleh negara untuk membantu kesatuan medis angkatan perang negaranya saat negara tersebut mengalami peperangan. Lambang yang digunakan oleh perhimpunan nasional harus sama dengan lambang yang digunakan oleh kesatuan medis angkatan perang negaranya.

Selain dari kedua pihak yang diijinkan oleh Konvensi Jenewa 1949, maka tidak diperkenankan menggunakan lambang palang merah atau lambang bulan sabit merah.

SATU NEGARA, SATU LAMBANG, SATU PERHIMPUNAN NASIONAL !

Ini berlaku di seluruh dunia !

Nah? bagaimana dengan Indonesia?

Bebas tanpa batas!

Siapa pun bebas menggunakan lambang palang merah atau lambang bulan sabit merah. Hingga LSM pun banyak yang ikut-ikutan merasa berhak menggunakannya dengan alasan kemanusiaan.

mereka, yaitu pihak-pihak yang sudah terlanjur basah menggunakan lambang palang merah atau lambang bulan sabit merah - walaupun bukan haknya - tidak terima aturan tersebut.

Bahkan malah menggeser isu menjadi isu SARA dan isu pertentangan antar kelompok.

Inikah yang di inginkan oleh kita semua? negara bebas tanpa batas?

Moderator
READ MORE - RUU Lambang Palang Merah

Baca Selengkapnya..

Jumat, 30 Januari 2009

Korps Sukarela Palang Merah Indonesia Unit Delapan Universitas Mercu Buana Dahulunya Adalah Korps Sukarela Palang Merah Indonesia Palang Merah Indonesia Universitas Wangsa Manggala di dirikan di kota budaya, kota pendidikan dan kota pariwisata tentunya Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdirinya KSR PMI UNWAMA Yogyakarta, pertama kali berdasarkan ide dan gagasan beberapa civitas akademika yang mempunyai keinginan untuk menyebarkan dan mengembangkan misi kemanusiaan di lingkungan Universitas Wangsa Manggala Yogyakarta dan masyarakat sekitarnya. Keinginan dan gagasan tersebut muncul kesadaran dan rasa tanggung jawab dalam membantu sesama umat manusia tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, dan warna kulit.
Untuk mewujudkan gagasan dan ide tersebut maka diadakan pembicaraan yang mendalam dan serius. Adapun anggota pertemuan itu antara lain Andre, : Bambang Pujiono dan Pijarto (karyawan UNWAMA), Hartadi, Edi Prayitno, dan Eri Tjahjono (anggota Menwa), Ign. Koesbandoro Wibowo, Daryoto, Ibnu Rudita dkk (anggota Mahapala), seluruhnya merupakan mahasiswa Universitas Wangsa Manggala Yogyakarta. Adapun UKM di Universitasa Wangsa Manggala pada saat itu baru Mahapala dan Menwa. Dari hasil pembicaraan tersebut kemudian mereka mengutus Ign. K. Wibowo dan Ibnu Rudita untuk mencari informasi mengenai KSR PMI di PMI cabang Kota Yogyakarta dan persyaratan untuk bergabung.
Kebetulan pada waktu itu urusan mengenai pemeriksaaan kesehatan dan pengobatan ada di Poliklinik yang dikepalai oleh dr. Bambang Budiono Surohusodo, MS. Maka beliau sebagai seorang dokter juga merasa terpanggil untuk mensosialisasikan misi kesehatan dilingkungan Universitas Wangsa Manggala Yogyakarta.
Melalui surat rekomendasi dari dr. Bambang Budiono S., MS kepada dr. Adam Suyadi (Ketua PMI Cabang Kotamadya Yogyakarta) yang kebetulan teman dekat beliau, maka dengan tekat bulat mereka mendaftarkan diri untuk bergabung dengan KSR PMI. Setelah melalui tahap yang begitu lama dan melelahkan selama mengikuti pendidikan dan latihan selama ± 1 tahun, akhirnya harapan mereka terwujud dengan dilantik dan dikukuhkan di KSR PMI Unit I Markas cabang Kotamadya Yogyakarta sebanyak 10 orang.
Dengan ditandai hasil rapat koordinator Pemilihan Pengurus pada tanggal 23 Juni 1993, maka dibentuklah Susunan Pengurus KSR PMI UNWAMA Periode I dan juga ternyata berhasil membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Korps Sukarela Palang Merah Indonesia dengan keluarnya Surat Keputusan Rektor Universitas Wangsa Manggala Yogyakarta bernomor : 215/SK/Rek/VII/93 tertanggal 01 Juli 1993.
Adanya Surat Keputusan Rektor Universitas Wangsa Manggala Yogyakarta, maka perjalanan dan kisah Korps Sukarela Palang Merah Indonesia Universitas Wangsa manggala Yogyakarta dimulai dalam menjalankan misi Kemanusiaan. Maka sejak saat itu setiap tanggal 01 Juli diperingati sebagai “Hari Ulang Tahun Korps Sukarela Palang Merah Indonesia Universitas Wangsa Manggala Yogyakarta”
Dengan berubahnya nama Universitas Wangsa Manggala Yogyakarta menjadi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, berdasar SK Yayasan Tanggal: 5 april 2008, maka kami selaku UKM dilingkungan Universitas juga segera merubah nama sesuai dengan aturan organisasi.
Berdasarkan keputusan Hasil sidang Istimewa UKM KSR PMI, tanggal 11 juni 2008, maka UKM KSR PMI Unit UNWAMA Yogyakarta berubah nama menjadi UKM KSR PMI Unit UMB Yogyakarta.
READ MORE -

Baca Selengkapnya..

SELAMAT HARI NATAL

Rabu, 07 Januari 2009



SEGENAP PENGURUS KSR PMI UNIT 8 UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI NATAL, HARI RELAWAN PMI, TAHUN BARU
.
READ MORE - SELAMAT HARI NATAL

Baca Selengkapnya..

Biografi Henry Hunant

Minggu, 30 November 2008

Jean Henri Dunant (1828-1910) adalah seorang warga negara Swiss yang dikenal sebagai Bapak Palang Merah Dunia adalah pemuda yang menyaksikan perang mengerikan antara pasukan Prancis dan Italia melawan pasukan Austria di Solferino, Italia Utara pada tanggal 24 Juni 1859.

Tidak kurang 40.000 tentara terluka menjadi korban perang, sementara bantuan medis tidak cukup merawat korban sebanyak itu. Tergetar penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant bersama penduduk setempat mengerahkan bantuan menolong mereka. Setelah kembali ke Swiss, Henry Dunant menuangkan kesan dan pengalamannya ke dalam buku berjudul "Kenangan dari Solferino" menggemparkan Eropa.

Di buku itu Henry Dunant mengajukan dua gagasan. Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong prajurit yang terluka di medan perang. Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera dan sukarelawan serta organisasinya yang menolong saat terjadinya perang.

Pada 1863 Henry Dunant bersama keempat kawannya merealisasi gagasan tersebut dengan mendirikan komite internasional untuk nantuan para tentara yang cedera, sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau Committee of The Red Cross (ICRC) merupakan lembaga kemanusiaan bersifat mandiri, sebagai penengah dan netral.

Dalam perkembangannya Palang Merah Internasional juga memiliki Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau International Federation of Red Cross dan Red Crescent (IFRC).

Semangat Henry Dunant inilah yang mengilhami terbentuknya Perhimpunan Nasional Palang Merah Nasional dan Bulan Sabit Merah yang didirikan hampir di setiap negara di seluruh dunia berjumlah 176 perhimpunan nasional. Sedang gagasan kedua Henry Dunant direalisasi Pemerintah Swiss dengan mengadakan konferensi Jenewa dengan menghasilkan Konvensi Jenewa (1864) yang terus dikembangkan sehingga dikenal sebagai Konvensi Jenewa 1949.
READ MORE - Biografi Henry Hunant

Baca Selengkapnya..

Yuk Cintai bumi kita

Minggu, 09 November 2008

Seiring berubahnya iklim akhir-akhir ini. Seringnya bencana yang kita hadapi diakhir-akhir ini seperti tsunami, gempa bumi, banjir , angin puting beliung , tanah longsor banjir dsb maka kita harus selalu waspada dan siaga terhadap segala kemungkinan terburuk selagi kondisi masih bisa diatasi.

Hal hal yang perlu kita ketahui adalah sebagai berikut:



Melindungi Atmosfer

Atmosfer kita mengalami tekanan semakin besar dari gas-gas rumah kaca yang akan mengubah iklim dan dari bahan-bahan kimia yang menipiskan lapisan ozon. Bahan-bahan pencemar lain yang termasuk menimbulkan hujan asam, seringkali menempuh jarak jauh melalui atmosfer dan mengakibatkan kerusakan di daratan serta perairan. Diberbagai bagian dunia, seringkali zat-zat berbahaya ini melintasi perbatasan negara sebelum jatuh kedarat.

Pemakaian energi adalah sumber utama emisi. Pemakaian energi penting sekali bagi pembangunan ekonomi dan sosial serta perbaikan mutu kehidupan. Namun sebagian besar energi dunia dihasilkan dan dikomsumsi dengan cara-cara yang tidak berkelanjutan bila julah keseluruhannya terus meningkat pengendalian emisi akan tergantung pada peningkatan efesiensi dalam produksi, transmisi, distribusi, dan komsumsi energi, dan pada penciptaan sistem energi yang tepat lingkungan.

Dalam pada itu, ada kebutuhan akan distribusi energi yang merata dan dalam jumlah cukup untuk memenuhi konsumsi yang semakin besar di negara-negara berkembang. Negara-negara yang sangat tergantung pada ekspor atau konsumsi bahan bakar fosil, atau yang banyak menggunakan energi dalam perindustriannya juga perlu dipertimbangkan. Ada negara-negara yang tidak punya alternatif yang mudah untuk mengganti bahan bakar fosil.

Transportasi mutlak perlu bagi pembangunan ekonomi dan sosial, dan kebutuhan untuk transportasi pasti akan meningkat; namun kegiatan ini juga merupakan sumber emisi atmosferik.

Industri menghasilkan barang, jasa dan lapangan kerja. Namun, penggunaaan sumber daya dan bahan-bahan untuk industri menimbulkan emisi atmosfer. Industri perlu menggunakan bahan-bahan dn sumber daya dengan lebih efesien, memasang alat pengendali pencemaran, mencari penganti krorofluorokarbon (CFC) dan bahan-bahan perusak ozon lainnya, yang lebih aman dan mengurangi limbah. Ada manfaat eknomis dan manfaat lingkungan dari peningkatan efesiensi dan pengurangan limbah.

Penggunaan lahan dan lautan dengan cara tertentu dapat mengurangi bahan tanaman yang ada. Padahal tanaman dapat menyerap karbon dioksida, yang merupakan gas rumah kaca, dari udara.Untuk itu perlu meningktakan pengelolaan berkelanjutan dan pelestarian penyerap dan penampung gas rumah kaca, termasuk hutan dan ekosistem air payau.

Lapisan ozon stratosfer planet ini terus-menerus menyusust karena pelepasan krorofluorokarbon (CFC), halon dan zat-zat yang mengandung klor dan brom reaktif. Kesepakan internasional menghendaki agar pemakaian zat-zat penguras ozon dikurangi. Perlu dikembangkan zat pengganti yang lebih aman, dan perlu diupayakan agar zat-zat itu tersedia bagi negara-negara berkembang maupun negara maju.

Mengolah Lahan secara Berkelanjutan

Bertambahnya kebutuhan manusia akan lahan dan sumber daya alamnya menimbulkan persaingan dan konflik. Bila kita ingin memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan, kita harus menyelesaikan konfliks tersebut, dan mencari jalan yang ebih efektif serta efesien untuk memanfaatkan lahan dan sumber daya alamnnya.

Tujuannya ialah menjaga agar lahan digunakan dengan cara yang membawa sebesar-besarnya manfaat yang berkelanjutan. Cara memperkecil konflik dan membuat pilihan yang paling tepat ialah dengan mengkaitkan pembangunan sosial dan ekonomi dengan perlindungan serta peningkatan lingkungan. Kita juga perlu memperhitungkan daerah-daerah yang dilindungi, hak kepemilikan pribadi, dan hak penduduk asli serta masyarakat setempat lainnya.

Dengan adanya pilihan-pilihan tata guna lahan, muncul peluang untuk mendukung pola pengelolaan lahan tradisional yang berkelanjutan, dan untuk melindungi lahan guna melestraikan keragaman hayati serta manfaat-manfaat ekologis lainnya.

Menanggulangi Penggundulan Hutan

Hutan adalah sumber kayu, kayu bakar dan bahan-bahan lain. Hutan juga memainkan peran penting dalam pelestarian tanah dan air, memelihara atmosfer yang sehat dan memelihara keragaman hayati tumbuhan-tumbuhan dan hewan. Hutan bersifat dapat diperbaharui dan, bila dikelola dengan cara yang sesuai dengan pelestarian lingkungan, dapatmenghasilkan barang dan jasa guna membantu pembangunan.

Kini hutan-hutan diseluruh dunia terancam oleh degradasi yang tak terkendali dan konversi ke tata guna lahan lain karena meningkatnya tekanan manusia. Ada masalah perluasan pertanian, pengembangan yang berlebihan, penebangan kayu yang tidak berkelanjutan, pengendalian api yang tidak memadai dan kerusakan karena pencemaran udara. Kerusakan dan hilangnya hutan mengakibatkan erosi tanah, mengurangi keragaman hayati dan habitat satwa liar, merusak daerah aliran sungai dan menurunkan jumlah kayu bakar, kayu srta produk-produk lain yang tersedia bagi pengembangan manusia. Hal itu juga mengurangi jumlah pohon-pohon yang dapat menyerap karbon dioksida, yang merupakan sebuah gas rumah kaca.

Kelangsungan keberadaan hutan tergantung pada sejauh mana kita mengakui dan melindungi nilai-nilai ekologi, kendali iklim dan nilai sosial serta ekonominya. Manfaat-manfaat ini perlu dimasukan dalam sistem neraca ekonomi nasional yang dipakai untuk menimbang pilihan-pilihan pembangunan.

Ada kebutuhan mendesak untuk melestarikan dan menanam huta di negara-negara maju dan berkembang guna memelihara atau memulihkan keseimbangan ekologis, dan guna memenuhi kebutuhan manusia. Para pemerintahan perlu menjalin kerjasama dengan dunia usaha. LSM, ilmuwan, ahli teknologi, kelompok-kelompok masyarakat setempat, penduduk asli, pemerintah setempat dan publik guna menciptakan kebijakan jangka panjang bagi pengelola dan pelestarian hutan untuk setiap kawasan hutan dan daerah aliran sungai.

Guna mendapatkan nilai lebih dari hutannya, beberapa negara membutuhkan kerjasama internasional dalam bentuk pentunjuk tentang teknologi canggih, dan penerapan syarat-syarat perdagangan yang adil, tanpa hambatan dan larangan sepihak terhadap hasil-hasil hutan. Disamping mendorong pemanfaatan hutan secara berkelanjutan, negara-negara perlu menciptakan atau memperluas sistem kawasan lindung guna melestarikan sagian hutannya. Hutan tersebut dibutuhkan untuk melestarikan sistem ekologi keragaman hayati, lanskap dan habitat satwa liar. Hutan juga perlu dilestarikan demi niali sosial dan spiritualnya, termasuk habitat tradisional penduduk asli, masyaraat penghuni hutan dan masyarakat setempat.

Pertanian Berkelanjutan dan Pertanian Desa

Kelaparan sudah merupakan ancaman tetap bagi banyak orang, sementara tidak ada kepastian tentang kemampuan jangka panjang dunia akan pangan dan produk-produk pertanian lain untuk memenuhi kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Populasi global pada tahun 1993 adalah 5,5 milyar dan diperkirakan akan mencapai 8,5 milnyar pada tahun 2025, ketika 83% penduduk dunia tinggal di negara-negara berkembang. Salah satu tantangan besar dunia ialah meningkatnya produksi pangan dengan cara yang berkelanjutan sehingga dapat memberi makanan penduduk dunia yang bertambah dengan pesat.

Produktivitas daerah-daearah lumbung pangan besar makin menurun, sementara permintaan akan pangan, serat dan bahan bakar meningkat terus-menerus. Erosi tanah, salinisasi, genangan air, dan hilangnya kesuburan tanah semakin meningkat disemua negara. Meningkatnya radiasi ultraviolet akibat menipisnya lapisan ozon stratosfer juga dapat menurunkan produksi pangan.

Pertanian harus memenuhi kebutuhan yang meningkat itu terutama dengan meningkatkan produktivitas, karena kebanyakan lahan pangan dunia yang terbaik sudah terpakai. Dalam pada itu perambahan lebih lanjut atas lahan yang tidak terlalu sesuai untuk diolah harus dicegah. Pertanian berkelanjutan dan pembangunan desa memerlukan penyesuaian besar dalam kebijakan yang menyangkut pertanian, lingkungan dan ekonomi disemua negara, dan pada tingkat internasional. Hal ini memerlukan kerjasam yang melibatkan penduduk desa, pemerintah nasional, sektor swasta, dan masyarakat
internasional.

Produktivitas lumbung-lumbung pangan besar kini merosot

Perlu digunakan banyak energi untuk meningkatkan produksi pangan. Ini harus menyangkut campuran sumber sumber energi fosil dan energi yang dapat diperbaharui, termasuk bahan bakar dari kayu harus bersifat hemat biaya. Sumber daya genetik hewan dan tumbuhan dunia yang maat beragam harus diamnfaatkan dengan lebih baik demi diversifikasi dan peningkata produksi pangan serta perbaikan mutu hewan-hewan penarik bajak. Hilangnya spesies hewan dan tanaman yang berharga kini berlangsung terus, dan usaha untuk meningkatkan keragaman genetik kekurangan biaya dan tenaga manusia.

Jumlah makan yang musnah oleh hama diperkirakan mencapai 25% setiap panen. Pemberantasan hama makanan dengan bahan kimia merupakan hal yang sudah umum, namun pemakaiannya yang berlebihan itu memakan banyak biaya dan menimbulkan efek merugikan bagi kasehatan manusia dan lingkungan. Pilihan terbaik adalah pengendalian hama terpadu, yang menggabungkan praktik pemberantasan secara biologis, daya tahan tanaman inang dan praktik bercocok tanam yang tepat guna, guna meminimumkan penggunaan pestisida. Teknik ini menjamin produksi pangan, menunkan biaya dan tidakterlalu berbahaya bagi lingkungan.

Melindungi dan Mengelola Lautan

Samudra termasuk laut-laut yang tertutup dan setengah tertutup, merupakan bagian penting dari sistem penopangan hidup global. Lautan menutup sebagian besar permukaan bmi, mempengaruhi iklim, cuaca dan keadaan atmosfer serta memberikan pangan dan sumber daya lain kepada populasi dunia yang semakin bertambah ini.

Hukum maritim merupakan basis internasional bagi perlindungan dan pemanfaatan lautan secara berkelanjutan. Namun lautan kini mengalami semakin banyak tekankan lingkungan karena pencemaran, penengkapan ikan yang berlebihan dan degradasi garis pantai serta terumbu karang. Sekitar 70% pencemran laut berasal dari sumber-sumber di darat, termasuk kota-kota besar, industri, konstruksi, pertanian, kehutanan dan pariwisata.

Zat-zat pencemar yang merupakan ancaman terbesar bagi lingkungan laut ialah limbah selokan, bahan kimia, sedimen, sampah padat dan plastik, logam, limbah radioaktif dan minyak. Beberapa diantara bahan tersebut mengandung racun, lambat terurai dalam lingkungan dan berakumulasi dalam makluk hidup. Saat ini tidak ada rencana global untuk menanggulangi pencemaran laut yang bersumbr dari darat.

Pencemaran juga berasal dari lalu lintas kapal dan pembuangan di laut. Tiap taun sekitar 600.000 ton minyak masuk kedalam lautan akibat operasi lalu lintas kapal yang normal, akibat kecelakaan dan pembuangan liar. Bangsa-bangsa menyanggupikan diri untuk mengendalikan dan mengurangi degradasi lingkungan laut guna memelihara dan meningkatkan kapasitas produktifnya dan kapasitasnya sebagai penopang kehidupan.

Bangsa-bangsa perlu membangun dan memelihara sistem pengolahan limbah manusia, dan mencegah pembuangannya di dekat daerah perikanan kerang, muara dan tempat pengambilan air serta tempat mandi. Sampah industri juga perlu dikendalikn dan dioalh dengan benar. Negara-negara perlu mengubah pengelolaan limbah manusia dan sampah, praktik pertanian, pertambangan, konstruksi dan transportasi guna membatasi arus zat-zat pencemar yang berasal dari sumber-sumber yang terpencar.

Bagian-bagian dari lingkungan laut, mislanya terumbu karang, pohon bakau dan muara, adalah sebagian dari ekosistem bumi yang sangat beranekaragam dan produktif. Ekosistem tersebut melindungi garis pantai dan memberikan sumbangan bagi pangadaan pangan, energi, pariwisata dan pembangunan ekonomi. Diberbagai pelososk dunia ekosistem ini berada dalam keadaan tertekan dan terancam. Bangsa-bangsa perlu mendungi ekosistem-ekosistem ini, misalnya dengan cara mencegah dan mengendalikan erosi pantai dan pengendapan lumpur akibat penggunaan lahan seperti konstrusi.

Perikanan laut menghasilkan 80-90 juta ton ikan dan kerang-kerangan setiap tahun, 95% diantaranya diambil dari perairan dalam wilayah kekuasaan nasional. Tempat-tempat pendaratan ikan telah bertambah hampir lima kali lipat dalam 40 tahun terakhir. Pengambilan ikan secara berlebihan, pelanggaran batas perairan oleh armada-armada asing, degradasi ekosistem dan penggunaan perlengkapan yang tidak tepat sehingga dapat menangkap terlalu banyak ikan semakin banyak terjadi. Pengetahuan tentang pasok ikan dalam laut tidak memadai, dan terlalu sedikit kerjasama antar bangsa untk mencegahpenga,mbilan ikan terlalu banyak di lautan lepas. Negara-negara perlu menangani masalah pasok ikan yang bersifat migran dan ikan yang berenang melintas perbatasan zone ekonomi nasional, terutama menuju laut dalam.

Pemanasan global sebagai akibat perubahan iklim mungkin sekali menyebabkan naiknya permukaan laut. Kenaikan yang kecilpun dapat mengakibatkan kerusakan besar pada pulau-pulau kecil dan pantai-pantai yang rendah letaknya. Tindakan pencegahan harus diupayakan untuk memperkecil resiko dan akibat, terutama pada pulau-pulau kecil dan daerah pantai yang rendah. Kini lebih dari setengah penduduk dunia sudah tinggal dalam jarak 60 km, dari pantai, dan ini dapat meningkat sampai tiga perempat pada tahun 2000.

Negara-negara kepualuan kecil yang sedang berkembang terutama merupakan negara-negara yang rawan, dan beberapa diantaranya dapat hanyut akibat naikknya permukaan laut. Kebanyak pulau-pulau tropik kini mengalami dampak yang lebih langsung dari peningkatan frekwensi siklon, badai dan taufan yang berkaitan dengan perubahan iklim. Pulau-pulau tropik merupakan tempat tinggal berbagai spesies tanaman dan hewan yang unik, serta kaya akan kebudayaan asli yang beraneka ragam dengan pengetahuan tentang cara tepat untuk mengelola sumber daya kepulauan.

Melindungi dan Mengelola Air Tawar

Air tawar amat diperlukan untuk minum, sanitasi, pertanian, industri, pembangunan kota, pembangkit listrik tenaga air, perikanan darat, transportasi, rekreasi dan berbagai kegiatan umat manusia. Air juga penting sekali bagi alam untuk berfungsi dengan baik. Diberbagai pelosok dunia. Ada kelangkaan, kehancuran bertahap dan peningkatan pencemaran sumber daya air tawar. Diantara penyebabnya ialah tidak memadainya cara menangani sampah manusia dan limbah industri, hilangnya daerah-daeah tangkapan air alami, penggundulan hutan dan praktik-praktik pertanian yang buruk, yang menyebabkan merembesnya pestisida dan bahan-bahan kimia lain ke dalam air. Bendungan, pembelokan-pembelokan sungai dan program irigasi juga mempengaruhi kualitas dan kuantitas air. Segala praktik tersebut membahayakan ekosistem perairan, dan megancam sumber daya air tawar.

Persediaan pangan bagi penduduk dunia yang semakin bertambah itu sangat tergantung pada air, tetapi sistem irigasi mengalami penggnangan air dan penumpukan garam, yang mengurangi kemmpuan lahan untuk menumbuhkan bahan pangan. Banyak diantara masalah-masalah tersebut merupakan akibat model pembangunan yang merusak lingkungan, dan kurangnya kesadaran serta pendidikan masyarakat tentang perlunya dan cara-cara melindungi sumber daya air. Ada suatu gejala yang meluas yaitu keidak mampuan memahami kaitan antara berbagai bentuk pembangunan dan dampaknya terhadap sumber daya air.

Di negara-negara berkembang, satu dari tiga orang kekurangan air minum yang aman dan sanitasi, yang merupakan kebutuhan pokok bagi kesehatan dan martabat manusia. Di negara-negara tersebut diperkirakan 80% dari semua penyakit dan lebih sepertiga kematian disebabkan pemakaian air yang tercemar. Meskipun ada ketidak pastian tentang perubahan iklim global, kenakan suhu dan penurunan curah hujan dan salju akan semakin mengganggu keseimbangan yang memang telah rapuh antara persediaan dan permintaan air dibeberapa kawasan dunia. Di daerah-darah lain, bertambahnya curah hujan dapat mengakibatkan banjir. Bila pemanasan menyebabkan naiknnya permukaan laut, maka ini dapat mengakibatkan instrusi air garam ke muara dan akuifer (lapisan karang atau tanah yang dapat menyimpan air), dan menggenangi daerah yang rendah letaknya, terutama pulau-pulau yang rendah.

Dihadapkan dengan sedemikian banyak ancaman, haruslah dicari jalan untuk meyediakan air yang bermutu baik dalam jumlah memadai bagi semua orang di planet ini. Untuk itu kegiatan manusia harus disesuaikan dengan batasan-batasan alam, sehingga fungsi ekosistem yang sehat dapat dilestarikan. Untuk mengolah air dengan lebih baik diperlukan teknologi inovatif, termasuk peningkatan teknologi setempat, guna sepenuhnya memanfaatkan sumber daya air yang terbatas dan untuk melindungi air terhadap pencemaran. Keadaan ini menuntut agar pengelolaan air tercakup dalam kebijakan sosial dan ekonomi nasional, termasuk perncanaan tata guna lahan, pemanfaatan sumber daya hhutan dan perlindungan lereng-lereng gunung serta tepi-tepi sungai. Pengelolaan sumber daya air ini perlu didelegasikan kepada tingkatan yang serendah mungkin. Hal tersebut harus mencakup peran serta masyarakat secara penuh. Jangka waktu yang realistis untuk penyediaan air yang universal ialah tahun 1925. Ini dapatdicapai dengan mengembangkan pelayana-pekayanan murah yang dapat diadakan dan dipelihara pada tingkat masyarakat.

Upaya Pelestarian Daerah Pengaliran Sungai Kendalanya

Upaya pelestaraian DPS perlu dilakukan melalui pengelolaan DPS secara cermat. Pengelolaan DPS merupakan semua tindakan yang bertujuan mengendalikan erosi, memperbaiki konservasi air, dan mengendalikan banjir. Pengelolaan itu bertujuan untuk meningkatkan kelestarian penduduk dan kelestarian lingkungan (Sumarto, 1986).

Agar pengelolaan mencapai hasil yang optimal perlu dilakukan secara terpadu. Pengelolaan yang demikian meliputi tindakan pengenalan, pemulihan, perlindungan, perbaikan dan pemantauan (Manan,1978; Suyono, 1984). Pengenalan merupakan tindakan untuk memahami sifat dan kondisi DPS. Pemulihan merupakan upaya untuk mengembalikan DPS seperti sediakala. Perlindungan merupakan tindakan melindungi baik pada bagian DPS yang masih baik maupun yang terancam kerusakan. Perbaikan merupakan upaya untuk mengatasi bagian DPS yang telah mengalami kerusakan, dan pemantauan merupakan upaya untuk memonitor berbagai gejala perubahan yang terjadi di dalam DPS.

Dalam upaya pelestarian sungai masih banyak kendala yang dihadapi yang memerlukan penaganan secara sistematis. Kendala itu antara lain berupa: (1) masyarakat sekitar sungai yang belum memahami secara baik kegunaan dan pentingnya sungai bagi kehidupan masyarakat Jawa Timur, baik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan. (2) masyarakat belum memiliki kemampuan teknis yang baik untuk melindungi sungai dari tekanan erosi dan kerusakan daeran sekitarnya. (3) masyarakat belum memiliki kemamapuan dan ketrampilan yang memadai untuk melakukan perbaikan terhadap kerusakan sungai. (4) masyarakat belum memiliki kemampuan teknis dan keberdayaan untuk melakukan pemantauan/monitoring terhadap kondisi sungai. (5) sebagai masyarakat masih memiliki tarap ekonomi yang rendah (hidup di bawah garis kemiskinan). (5) sebagian masyarakat (industriawan) tidak mau mengerti arti penting sungai bagi kehidupan masyarakat luas.

Permasalahan yang demikian kompleks itu tidak mungkin hanya diatasi secara teknis dengan tindakan-tindakan yang parsial dan clustered. Tindakan yang dilakukan harus terencana, sistematis, dan komprehensif. Tanggung jawab penanganan bukan hanya tanggung jawab salah satu instansi, tetapi semua pihak harus merasa peduli dengan keberadaan dan fungsi sungai tersebut. Setidaknya ada lima elemen penting yang dapat dijadikan kekuatan penyangga dari upaya itu. Pertama, lembaga otorita sungai yang memiliki otoritas pengelolaan sungai dapat meningkatkan penangan teknis, sosial, dan ekonomis secara berkelanjutan. Kedua, pemerintah daerah yang wilayahnya dilalui sungai perlu menyamakan visi terhadap langkah-langkah penangan sungai . Ketiga, lembaga-lembaga pendidikan, terutama sekolah-sekolah sekitar sungai sejak dari SD hingga Peguruan Tinggi mengambil tanggung jawab reil area yang ditanganinya dengan program-program yang terkoordinasi dan nyata. Keempat lembaga-lembaga swadaya (LSM) masyarakat menyatukan pandangan tentang penanganan sungai tersebut dan mengambil peran secara nyata. Kelima, kepedulian aparat kepolisisan dan aparat hukum lainnya untuk menegakkan hukum terhadap mereka yang merusak kualitas sungai. Keenam, pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin sekitar sungai .

 Ekowisata sebagai paradigma pengelolaan DPS Hulu Sungai

Perdebatan pemikiran dan sikap terhadap kelestarian lingkungan alam sebagai sumber kehidupan sudah lama berlangsung, setidaknya sejak dampak pembangunan dirasakan pada lingkungan. Satu pihak berpandangan, bahwa kelestarian alam harus dijaga sedemikian rupa dalam keadaan aslinya, dan di pihak lain pembangunan harus dijalankan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk, kendati dalam banyak hal telah menimbulkan kerusakan pada lingkungan.

Kekawatiran itu juga berlaku pada obyek-obyek wisata, khususnya wisata alam. Banyak pengalaman menunjukkan, bahwa banyak obyek wisata alam yang mengalami diteriorasi (kemunduran) setelah dijadikan sebagai obyek wisata yang berujung pada pemiskinan masyarakat lokal. Oleh karena itu sanngat beralasan jika banyak penentangan terhadap pembangunan kawasan wisata alam baru, karena pengaalaman tersebut.

Pertentangan panjang itu belakangan membawa hikmah dengan munculnya konsep ekowisata sebagai jalan keluar terhadap keinginan pelestarian alam disatu pihak dengan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan di lain pihak. Ekowisata dipandang sebagai model alternatif yang lahir dari usaha mencari jalan tengah, antara kritik bahwa selama ini pariwisata telah menyebabkan terjadinya diteriorasi lingkungan yang drastis di satu pihak, sementara dipihak lain disadari bahwa pariwisata merupakan aktivitas yang sangat menjanjikan dalam mengatasi masalah lapangan kerja atau peningkatan pendapatan masyarakat.

Ekowisata dalam berbagai bentuknya telah diperkenanlkan secara luas di negara-negara yang sedang berkembang. Di Indonesia berbagai daerah telah berusaha mengembangkan program ekowisata, seperti Way Kambas dan Gunung Lauser (Sumatera), Bunaken dan Tanjung Panjang Lati Mojong (Sulawesi), Bromo – Tengger, Genteng, Ujung Kuilon, Gunung Gede Pangranggo dan Nusa Barung (Jawa), Komodo dan Tambora (Nusa Tenggara Barat), Taman Laut Banda (Maluku) dan Derawan (Kalimantan) (Pitana, 2003)

Istilah ekowisata sering disamakan dengan ecological tourisme, nature tourism, wilderness tourism, low-impact taurisme, adventure travel, green tourisme, soft-adventure tourism, socially-responsible tourism, sustainable tourism dan sebagainya. Ekowisata sering disamakan dengan wisata ekologi, yaitu kegiatan perjalanan yang bertujuan untuk menambah pengetahuan ekologi (dan budaya setempat), atau sistem ekologi (ekosistem) tertentu. Aspek wisata yang bertanggung jawab terhadap lingkungan serta “menguntungkan masyarakat lokal” sangat kental dalam pengertian ekowisata (Yoety, 1997). Batasan sederhana diberikan oleh the internastional Tourism Society (TIES, 1991) dalam Pitana (2003), bahwa ecotourim is responsible travel to natural areas that conserves the enviroment and sustains the well being of local people”. Atau seperti dikemukakan oleh Linberg dan Harkins (1993), ekowisata adalah “wisata alam asli yang bertanggung jawab, menghormati dan melestarikan lingkungan dan meninkatkan kesejahteraan penduduk lokal”.

Dari batasan umum tersebut, menurut Wood (2002) ada beberapa prinsip dasar yang harus dipenuhi, agar suatu kegiatan wisata dapat disebut sebagai ekowisata, yaitu: (1) meminimalisasi dampak negatif pada alam dan budaya yang dapat merusak tujuan. (2) membelajarkan touris akan pentingnya konservasi. (3) menekankan pada pentingya kegiatan yang bertangung jawab yang bekerja secara kooperatif dengan masyarakat dan pemerintahan lokal untuk mempertemukan kebutuhan lokal dan menunjukkan kemanfaatan konservasi. (4) penghasilan langsung untuk konservasi dan pengelolaan alam dan perlindungan kawasan. (5) menekankan ada kebutuhan zona touris regional atau kawasan alam yang digunakan menjadi tujuang ekowisata. (6) menekankan kegunaan studi lingkungan dan sosial, dan pemantauan jangka panjang untuk menaksir dan meminimalisir dampak. (7) menuju kemamnfaatan ekonomi yang maksimun bagi negara pemilik, pelaku businis dan masyarakat setempat, terutama penduduk yang tinggal di area yang terlindungi. (8) berusaha menjamin agar pengembangan wisata tidak berakibat pada batas lingkungan dan sosial perubahan yang dapat diterima sebagaimana ditentukan oleh peneliti yang bekerjasama dengan penduduk setempat. (9) mewujudkan infrastruktur yang dikembangkan secara harmonis dengan lingkungan, meminimalisisr penggunaan bahan bakar fosil, melindungsi tanaman likal dan kehidupan liar dan menyatukan dengan lingkungan alam dan budaya.

Berdasarkan konsep dan prinsip ekowisata tersebut terlihat bahwa dalam konsep itu terkandung alternative pemecahan masalah lingkungan di kawasan hulu sunngai secara mendasar. Secara fisik alamiah konsep itu arti untuk memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal dengan selalu memberikan perlidungan dan perbaikan terhadap sumberdaya itu, dan secara sosial implementasinya berbasis pada masyarakat setempat/lokal. Paduan secara fisik dan sosial tersebut menjadikan ekowisata sebagai sebuah harapan yang perlu dikembangkan dalam pengelolaan hulu DPS untuk meningkatkan daya dukung DPS sebagai kawasan Wisata.
READ MORE - Yuk Cintai bumi kita

Baca Selengkapnya..

Selasa, 14 Oktober 2008


SEGENAP PENGURUS
KSR PMI UNIT VIII UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA
MENGUCAPKAN
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI MOHON MAAH LAHIR DAN BATIN
READ MORE -

Baca Selengkapnya..

logo ksr pmi unit 8 universitas mercu buana yogyakarta

Rabu, 08 Oktober 2008

READ MORE - logo ksr pmi unit 8 universitas mercu buana yogyakarta

Baca Selengkapnya..

Hipotermia

Hipotermia adalah suatu kondisi dimana mekanisme tubuh untuk pengaturan suhu kesulitan mengatasi tekanan suhu dingin. Hipotermia juga dapat didefinisikan sebagai suhu bagian dalam tubuh di bawah 35 °C. Tubuh manusia mampu mengatur suhu pada zona termonetral, yaitu antara 36,5-37,5 °C. Di luar suhu tersebut, respon tubuh untuk mengatur suhu akan aktif menyeimbangkan produksi panas dan kehilangan panas dalam tubuh.
Gejala hipotermia ringan adalah penderita berbicara melantur, kulit menjadi sedikit berwarna abu-abu, detak jantung melemah, tekanan darah menurun, dan terjadi kontraksi otot sebagai usaha tubuh untuk menghasilkan panas. Pada penderita hipotermia moderat, detak jantung dan respirasi melemah hingga mencapai hanya 3-4 kali bernapas dalam satu menit. Pada penderita hipotermia parah, pasien tidak sadar diri, badan menjadi sangat kaku, pupil mengalami dilatasi, terjadi hipotensi akut, dan pernapasan sangat lambat hingga tidak kentara (kelihatan).


Gejala dan Indikasi Penyakit Hipotermia

# Hipotermia diawali dengan gejala kedinginan spt biasa, dari badan gemetaran menahan dingin sampe gigi berkerotakan kerna ndak kuat nahan dingin.

# Bila tubuh korban basah, maka serangan hiportemia akan semakin cepat dan hebat.

# Selain itu bila angin bertiup kencang, maka pendaki akan cepat sekali kehilangan panas tubuhnya (“faktor wind cill” kalo ndak salah). Jadi kalo badan basah kuyub kehujanan dan angin bertiup kencang, maka potensi hipotermia menjadi “paradoxical feeling of warmt” akan semakin cepat terjadi.

# Puncak dari gejala hipotermia adalah korban tidak lagi merasa kedinginan, tapi dia malah merasa kepanasan (dlm bukunya Norman Edwin disebut “paradoxical feeling of warmt” kalo ndak salah). Oleh karena itu si korban akan melepas bajunya satu per satu sampe bugil dan tetap masih merasa kepanasan.

# Hipotermia menyerang saraf dan bergerak dg pelan, oleh karena itu sang korban tidak merasa kalo dia menjadi korban hipotermia. Dari sejak korban tidak bisa nahan kedinginan sampe malah merasa kepanasan di tengah udara yg terasa membekukan, korban biasanya tidak sadar kalo dia telah terserang hipotermia. Dalam hal ini kawan seperjalanan (terutama team leader atau kawan pendaki yg lebih pengalaman) sangat penting artinya utk mengawasi apakah kawan2 kita ada yg sakit (hipotermia, frostbite, mountain sickness, stress, dll). Jadi kalo ada kawan2 seperjalanan kita mulai bertingkah aneh2 yg di luar kebiasaannya, maka kita patut curiga dan waspada ada apa dg dia dan tentu saja perlu segera memeriksa atau menanyai apakah dia masih “sadar” atau tidak.

# Dalam salah satu kasus, seorang pendaki cewek dengan “anggunnya” berganti pakaian yg basah dengan pakaian kering di hadapan kawan2nya. Tentunya cewek itu kalo dia sadar pasti tdk akan berani melakukan hal spt itu; tapi saat itu dia telah terkena hipotermia dan tdk sadar akan dirinya. Cewek itu kembali kesadarannya setelah sampe di bawah (istirahat dan makan). Waktu ditanyain ttg “kelakuannya” itu, dia malah tdk merasa melakukan sesuatu yg ganjil. Jadilah selama perjalanan pulang dan di sekretariat dia menjadi bulan2an olokan.

# Dalam kasus penderita hipotermia yg sampe pada taraf “paradoxical feeling of warmt” selain merasa kepanasan dia juga terkena halusinasi. Akan tetapi, dlm banyak hal lainnya, halusinasi juga telah terjadi walau si korban tdk sampe mengalami “paradoxical feeling of warmt”. Yang jelas, ketika si korban hipotermia sudah kehilangan “kesadaran”, maka dia akan mudah terkena halusinasi. Dan faktor halusinasi ini yg sangat berbahaya karena korban akan “melihat bermacam2 hal” dan dia akan mengejar apa yg dilihatnya itu tanpa menghiraukan apa2 yg ada di hadapannya. Jadi tidaklah mengherankan kalo banyak korban hipotermia ditemukan jatuh ke jurang dlm kondisi telanjang bulat dan telah meninggal dunia.

# Lalu bagaimana cara mengatasi kalo ada kawan kita yg terkena hipotermia? Kalo taraf hipotermianya ringan masih mudah ditangani, tapi kalo sudah mulai bertelanjang dan berlari2 atau berteriak2 mengejar halusinasinya akan susah sekali penangannya. Yang mudah dan praktis adalah melakukan tindakan pencegahan thd penyakit hipotermia.

Tindakan-tindakan Pencegahan Penyakit Hipotermia

# Bila kita melakukan kegiatan luar ruangan (pendakian gunung khususnya) pada musim hujan atau di daerah dg curah hujan tinggi, maka membawa ponco/raincoat adalah suatu keharusan. Selain mbawa jas hujan, pakaian hangat (jaket tahan air dan tahan angin, kalo perlu) dan pakaian ganti yg berlebih dua tiga stel, serta kaus tangan dan kerpus/balaclava/topi ninja juga sangat penting. Perlengkapan yg tidak kalah pentingnya adalah sepatu pendakian yg baik dan dpt menutupi sampe mata kaki, jangan pake sendal gunung atau bahkan jangan pake sendal jepit. Naik gunung pada musim hujan bukan utk gagah2an aja.

# Bawa makanan yg cepat dibakar menjadi kalori, spt gula jawa, enting2 kacang, coklat dll. Dalam perjalanan banyak “ngemil” utk mengganti energi yg hilang.

# Bila angin bertiup kencang, maka segeralah memakai perlengkapan pakaian hangat, spt jaket, kerpus/balaclava dan kaus tangan. Kehilangan panas tubuh akibat faktor “wind cill” tidak terasa oleh kita, dan tahu2 aja kita jatuh sakit.

# Bila hujan mulai turun bersegeralah memakai jas hujan, jangan menunggu hujan menjadi deras. Cuaca di gunung tdk dpt diduga. Hindari pakaian basah kena hujan.

# Bila merasa dirinya lemah atau kurang kuat dalam tim, sebaiknya terus terang pada team leader atau anggota seperjalanan yg lebih pengalaman utk mengawasi dan membantu bila dirasa perlu.

# Dont worry, be happy selalu dalam perjalanan. Semangat dan jangan gampang menyerah bila kondisi mulai memburuk.
 
Semoga berguna.
READ MORE - Hipotermia

Baca Selengkapnya..